BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Wahyu
merupakan modal terbesar untuk melaksanakan dakwah. Terlebih lagi, wahyu
tersebut berbentuk Al-Qur’an, sebuah kitab suci yang menggunakan bahasa Arab dengan
kualitas keindahan dan kedalaman tak tertandingi.
Ketika
Nabi Muhammad SAW dating dengan membawa kitab suci, Al-Qur’an. Penentangan pun
dimulai. Karena itu, beliau memulai dakwahnya di Mekkah secara
sembunyi-sembunyi agar tidak mendapatkan penentangan yang lebih luas.
Dalam
perjalanan dakwah beliau saat itu, tantangan datang dari suku Quraisy. Semakin
lama, suku Quraisy semakin keras menentang Nabi Muhammad SAW. Mereka menuduh
Nabi Muhammad SAW orang gila, penyihir, dan pembual. Situasi ini sangat tidak
kondusif. Karena itu, muncullah gagasan untuk melakukan hijrah ke Madinah. Di
dalam sejarah, peristiwa hijrah ini dijadikan titik awal kebangkitan Islam.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
sejarah awal dakwah Rasulullah SAW di Madinah?
2. Hal-hal
apa saja yang dilakukan Rasulullah SAW dalam dakwah beliau di Madinah?
3. Peristiwa
apa yang terjadi ketika Rasulullah SAW berdakwah di Madinah?
4. Apa
ibrah yang bisa dipetik dalam sejarah perkembangan dakwah Rasulullah SAW di
Madinah?
C. TUJUAN
PENULISAN
1. Untuk
mengetahui sejarah awal dakwah Rasulullah SAW di Madinah.
2. Untuk
mengetahui hal-hal yang dilakukan Rasulullah SAW dalam dakwah beliau di
Madinah.
3. Untuk
mengetahui peristiwa pada saat Rasulullah SAW berdakwah di Madinah.
4. Untuk
mengetahui ibrah dari sejarah perkembangan dakwah Rasulullah SAW di Madinah.
BAB
II
PEMBAHASAN
Dakwah
pada periode Madinah dimulai sejak Nabi Muhammad SAW hijrah pada tanggal 12
Rabiul Awal tahun ke-54 dari usia beliau.
Menurut
catatan yang terbaca di dalam Shorter Encyclopedia of Islam, Nabi Muhammad tiba
di desa Quba, sebelah selatan Madinah. Di desa ini, beliau tinggal selama 4
hari dan pada hari Jum’at, beliau berada ditengah-tengah keluarga anshar di kota Madinah, dan pada
masa itu, Madinah masih dinamakan Yasrib.
Nabi
Muhammad memulai gerakan penataan dakwah
dengan hijrah.
Hijrah
ke Madinah yang dapat diberi pengertian pemutusan keterikatan masyarakat dengan
tanahnya, bisa mengubah pandangan manusia terhadap alam, dan mengubahnya
menjadi pandangan yang luas dan menyeluruh.
Dalam
proses hijrah masyarakat diajak memutus hubungan dari lingkungan dan tata nilai
yang zalim sebagai upaya pembebasan manusia untuk menemukan jati diri yang jauh
dari kultur Islami.
Hal-hal
yang dilakukan Rasulullah SAW dalam dakwah di Madinah:
1) Membangun
masjid Quba dan masjid Nabawi di Madinah. Masjid sebagai tempat ibadah dan
menjalankan dakwah. Nabi mendirikan masjid dengan kerjasama yang baik, menjadi
pusat dan tempat paling efektif dalam mengemukakan prinsip-prinsip Islam dan
pandangan- pandangan dalam masyarakat.
2) Membuat
lembaga ukhuwah Islamiyah antara Muhajirin dan Anshar.
3) Membuat
“Piagam Madinah” yang disepakati oleh beberapa suku dan kaum Yahudi.
Dalam
piagam tersebut isinya adalah mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk
senantiasa saling membantu, saling membela, berbuat baik antar sesama dan tidak
saling mengganggu dalam melaksanakan ajaran agama masing-masing.
Ada
beberapa peristiwa yang terjadi ketika Rasulullah SAW dakwah di Madinah, salah satunya adalah Peristiwa
Hudaibiyah.
Peristiwa
Hudaibiyah terjadi ketika Rasulullah SAW bersama dengan 1400 orang jamaah
berangkat ke Mekah dari Madinah untuk bersama-sama mengunjungi Baitul Haram.
Setelah
rombongan berhenti sebentar di Hudaibiyah, dekat Mekah datanglah berita bahwa
kaum Quraisy tidak membolehkan mereka masuk Mekah pada tahun ini.
Usman
bin affan di utus untuk menjajaki kemungkinan pelaksanaan umrah, di tahan pihak
Quraisy dan berita yang sampai di Hudaibiyah bahwa Usman akan dibunuh. Semangat
jamaah meluap dan menyala-nyala, kalau Usman terbunuh, berarti pernyataan
perang.
Jamaah
saat itu, menampakkan reaksi. Mereka mengadakan janji setia diwakili oleh 1.388
orang. Perjanjian itu disebut Baitu al-Ridwan. Perjanjian ini artinya
perjanjian yang telah diridhai. Allah SWT berfirman dalam Q.S. AL-FATH:18
“Sesungguhnya
Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia
kepadamu di bawah pohon[1399], Maka Allah mengetahui apa yang ada
dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan
kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)[1400]”
Setelah
ada perjanjian ini, tiba-tiba Usman bin Affan kembali ke Hudaibiyah yang telah
ditahan dan melaporkan bahwa usahanya tidak berhasil.
Akibat
Ba’iat Baitu al-Ridwan ini, diketahui oleh pihaak Quraisy mengutus Suhail Ibnu
Umar ke Hudaibiyah untuk mencari damai.
Akhirnya, terjadilah
perjanjian Hudaibiyah.
[1399]
Pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijriyyah Nabi Muhammad s.a.w. beserta
pengikut-pengikutnya hendak mengunjungi Mekkah untuk melakukan 'umrah dan
melihat keluarga-keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Sesampai di
Hudaibiyah beliau berhenti dan mengutus Utsman bin Affan lebih dahulu ke Mekah
untuk menyampaikan maksud kedatangan beliau dan kamu muslimin. mereka
menanti-nanti kembalinya Utsman, tetapi tidak juga datang karena Utsman ditahan
oleh kaum musyrikin kemudian tersiar lagi kabar bahwa Utsman telah dibunuh.
karena itu Nabi menganjurkan agar kamu muslimin melakukan bai'ah (janji setia)
kepada beliau. merekapun Mengadakan janji setia kepada Nabi dan mereka akan
memerangi kamu Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai. Perjanjian
setia ini telah diridhai Allah sebagaimana tersebut dalam ayat 18 surat ini,
karena itu disebut Bai'atur Ridwan. Bai'atur Ridwan ini menggetarkan kaum
musyrikin, sehingga mereka melepaskan Utsman dan mengirim utusan untuk
Mengadakan Perjanjian damai dengan kaum muslimin. Perjanjian ini terkenal
dengan Shulhul Hudaibiyah.
[1400]
Yang dimaksud dengan kemenangan yang dekat ialah kemenangan kaum muslimin pada
perang Khaibar.
Setahun
setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah SAW mulai memperlihatkan ketinggian
diplomasinya dan mempergunakan kesempatan semaksimal mungkin sejauh tidak
melanggar perjanjian. Rasulullah SAW berdakwah mengajak para penguasa
Negara-negara tetangga untuk memeluk Islam dengan mengirim surat. Negara-negara
yang dituju adalah, sbb:
1)
Kaisar Heraclius, penguasa Romawi Timur;
2)
Muqauqis, raja Mesir;
3)
Eparwis, maharaja Persia Raya;
4)
Negus negasi, penguasa Ethopia;
5)
Raja Oman;
6)
Amir Buchara.
Selanjutnya, jumlah
pengikut Rasulullah SAW bertambah banyak, menjadikan moral kaum QuraisyMekah
dan suku Yahudi di Madinah jatuh. Di samping itu, orang-orang Qurais melakukan
pelanggaran perjanjian Hudaibiyah dengan menyerang kabilah Bani Khusaah.
Menyebabkan Rasulullah SAW mengerahkan
tentara Islam untuk melawan orang-orang Quraisy.
Tentara
Islam dibawa pimpinan Rasulullah sendiri memasuki Mekah tanpa memperlihatkan
sifat kekerasan. Peristiwa ini dikenal dengan Fathul Makkah. Orang-orang Mekah
menunggu balas dendam dari orang-orang yang pernah di usirnya, malah mendapat
penghormatan.
Sikap
pribadi Rasulullah SAW dan umat Islam yang ditunjukkan secara nyata terhadap
orang-orang yang pernah kejam, menjadikan orang-orang tersebut tertarik kepada
Islam. Mereka berbondong-bondong mendatangi Rasulullah SAW untuk menyatakan
diri masuk Islam. Peristiwa ini terdapat dalam Q.S. AN-NASHR:1-3
”1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,
3.
Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya.
Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat”
Setelah
Rasulullah bersama dengan sahabatnya melewati perjuangan dan cobaan yang
bermacam-macam, maka Rasulullah SAW merasa bahwa tugas yang telah cukup
memperlihatkan yang nyata, maka pada bulan Dzulhijjah Rasulullah menuju Mekah
diikuti banyak umat Islam untuk menunaikan haji. Inilah haji yang terakhir(haji
wada’) dan pada saat itulah beliau menerima wahyu yang terkhir yaitu Surah
Al-Maidah:3.
“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394],
daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang
tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan
bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib
dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu)
adalah kefasikan. pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus
asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka
dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,
dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi
agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa
sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
[394] Ialah:
darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat
145.
[395] Maksudnya Ialah:
binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang
diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
[396] Al Azlaam
artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan
anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan Apakah mereka akan melakukan
suatu perbuatan atau tidak. Caranya Ialah: mereka ambil tiga buah anak panah
yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing Yaitu dengan: lakukanlah,
jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam
sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu
Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu.
Terserahlah nanti Apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu,
sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak
panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi.
[397] Yang dimaksud
dengan hari Ialah: masa, Yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad s.a.w.
[398] Maksudnya:
dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa.
Rasulullah
SAW kembali ke Madinah, beliau mengatur ekspedisi-ekspedisi untuk memantapkan
Islam dengan mengajar muallaf, meningkatkan pengetahuan keislaman mereka. Dari
beberapa uraian sejarah dakwah Rasulullah di Madinah. Hendaknya kita dapat
memetik ibrah.
Ibrah
yang dapat dipetik dalam sejarah perkembangan dakwah Rasulullah SAW pada
periode Madinah yaitu:
1) Keteguhan
hati Rasulullah SAW dalam perjalanan dakwah beliau;
2) Solidaritas
umat Islam pada saat itu, begitu kokoh;
3) Kecintaan
terhadap Islam terlihat jelas, dengan gigihnya umat Islam saat itu melawan kaum
Quraisy;
4) Migrasi
bukanlah suatu kelemahan, melainkan sebaliknya.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dakwah
pada periode Madinah dimulai sejak Nabi Muhammad SAW hijrah pada tanggal 12
Rabiul Awal tahun ke-54 dari usia beliau.
Menurut
catatan yang terbaca di dalam Shorter Encyclopedia of Islam, Nabi Muhammad tiba
di desa Quba, sebelah selatan Madinah. Di desa ini, beliau yinggal selama 4
hari dan pada hari Jum’at, beliau berada ditengah-tengah keluarga anshar di kota Madinah, dan pada
masa itu, Madinah masih dinamakan Yasrib.
Nabi
Muhammad memulai gerakan penataan dakwah
dengan hijrah.
Hijrah
ke Madinah yang dapat diberi pengertian pemutusan keterikatan masyarakat dengan
tanahnya, bisa mengubah pandangan manusia terhadap alam, dan mengubahnya
menjadi pandangan yang luas dan menyeluruh.
DAFTAR
PUSTAKA
Qur’an in word, Versi
1,2, Taufiq Product.
Dra. Hj. Muliati Amin,
M. Ag. Pengantar Ilmu Dakwah. Makassar: Alauddin Press, 2009.
Taqiyuddin, H.Achmad ,
Lc. Antara Mekah dan Madinah. Jakarta: Erlangga, 2012.