Kamis, 20 Maret 2014

Pengantar Ilmu Dakwah Sejarah Dakwah Rasulullah SAW di Madinah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Wahyu merupakan modal terbesar untuk melaksanakan dakwah. Terlebih lagi, wahyu tersebut berbentuk Al-Qur’an, sebuah kitab suci yang menggunakan bahasa Arab dengan kualitas keindahan dan kedalaman tak tertandingi.
Ketika Nabi Muhammad SAW dating dengan membawa kitab suci, Al-Qur’an. Penentangan pun dimulai. Karena itu, beliau memulai dakwahnya di Mekkah secara sembunyi-sembunyi agar tidak mendapatkan penentangan yang lebih luas.
Dalam perjalanan dakwah beliau saat itu, tantangan datang dari suku Quraisy. Semakin lama, suku Quraisy semakin keras menentang Nabi Muhammad SAW. Mereka menuduh Nabi Muhammad SAW orang gila, penyihir, dan pembual. Situasi ini sangat tidak kondusif. Karena itu, muncullah gagasan untuk melakukan hijrah ke Madinah. Di dalam sejarah, peristiwa hijrah ini dijadikan titik awal kebangkitan Islam.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah awal dakwah Rasulullah SAW di Madinah?
2.      Hal-hal apa saja yang dilakukan Rasulullah SAW dalam dakwah beliau di Madinah?
3.      Peristiwa apa yang terjadi ketika Rasulullah SAW berdakwah di Madinah?
4.      Apa ibrah yang bisa dipetik dalam sejarah perkembangan dakwah Rasulullah SAW di Madinah?

C.     TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui sejarah awal dakwah Rasulullah SAW di Madinah.
2.      Untuk mengetahui hal-hal yang dilakukan Rasulullah SAW dalam dakwah beliau di Madinah.
3.      Untuk mengetahui peristiwa pada saat Rasulullah SAW berdakwah di Madinah.
4.      Untuk mengetahui ibrah dari sejarah perkembangan dakwah Rasulullah SAW di Madinah.




BAB II
PEMBAHASAN
Dakwah pada periode Madinah dimulai sejak Nabi Muhammad SAW hijrah pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-54 dari usia beliau.
Menurut catatan yang terbaca di dalam Shorter Encyclopedia of Islam, Nabi Muhammad tiba di desa Quba, sebelah selatan Madinah. Di desa ini, beliau tinggal selama 4 hari dan pada hari Jum’at, beliau berada ditengah-tengah  keluarga anshar di kota Madinah, dan pada masa itu, Madinah masih dinamakan Yasrib.
Nabi Muhammad memulai gerakan  penataan dakwah dengan hijrah.
Hijrah ke Madinah yang dapat diberi pengertian pemutusan keterikatan masyarakat dengan tanahnya, bisa mengubah pandangan manusia terhadap alam, dan mengubahnya menjadi pandangan yang luas dan menyeluruh.
Dalam proses hijrah masyarakat diajak memutus hubungan dari lingkungan dan tata nilai yang zalim sebagai upaya pembebasan manusia untuk menemukan jati diri yang jauh dari kultur Islami.
Hal-hal yang dilakukan Rasulullah SAW dalam dakwah di Madinah:
1)      Membangun masjid Quba dan masjid Nabawi di Madinah. Masjid sebagai tempat ibadah dan menjalankan dakwah. Nabi mendirikan masjid dengan kerjasama yang baik, menjadi pusat dan tempat paling efektif dalam mengemukakan prinsip-prinsip Islam dan pandangan- pandangan dalam masyarakat.
2)      Membuat lembaga ukhuwah Islamiyah antara Muhajirin dan Anshar.
3)      Membuat “Piagam Madinah” yang disepakati oleh beberapa suku dan kaum Yahudi.
Dalam piagam tersebut isinya adalah mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa saling membantu, saling membela, berbuat baik antar sesama dan tidak saling mengganggu dalam melaksanakan ajaran agama masing-masing.
Ada beberapa peristiwa yang terjadi ketika Rasulullah SAW dakwah  di Madinah, salah satunya adalah Peristiwa Hudaibiyah.
Peristiwa Hudaibiyah terjadi ketika Rasulullah SAW bersama dengan 1400 orang jamaah berangkat ke Mekah dari Madinah untuk bersama-sama mengunjungi Baitul Haram.
Setelah rombongan berhenti sebentar di Hudaibiyah, dekat Mekah datanglah berita bahwa kaum Quraisy tidak membolehkan mereka masuk Mekah pada tahun ini.
Usman bin affan di utus untuk menjajaki kemungkinan pelaksanaan umrah, di tahan pihak Quraisy dan berita yang sampai di Hudaibiyah bahwa Usman akan dibunuh. Semangat jamaah meluap dan menyala-nyala, kalau Usman terbunuh, berarti pernyataan perang.
Jamaah saat itu, menampakkan reaksi. Mereka mengadakan janji setia diwakili oleh 1.388 orang. Perjanjian itu disebut Baitu al-Ridwan. Perjanjian ini artinya perjanjian yang telah diridhai. Allah SWT berfirman dalam Q.S. AL-FATH:18
   48:18


“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon[1399], Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)[1400]
Setelah ada perjanjian ini, tiba-tiba Usman bin Affan kembali ke Hudaibiyah yang telah ditahan dan melaporkan bahwa usahanya tidak berhasil.
Akibat Ba’iat Baitu al-Ridwan ini, diketahui oleh pihaak Quraisy mengutus Suhail Ibnu Umar ke Hudaibiyah untuk mencari damai.
Akhirnya, terjadilah perjanjian Hudaibiyah.


 


[1399] Pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijriyyah Nabi Muhammad s.a.w. beserta pengikut-pengikutnya hendak mengunjungi Mekkah untuk melakukan 'umrah dan melihat keluarga-keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Sesampai di Hudaibiyah beliau berhenti dan mengutus Utsman bin Affan lebih dahulu ke Mekah untuk menyampaikan maksud kedatangan beliau dan kamu muslimin. mereka menanti-nanti kembalinya Utsman, tetapi tidak juga datang karena Utsman ditahan oleh kaum musyrikin kemudian tersiar lagi kabar bahwa Utsman telah dibunuh. karena itu Nabi menganjurkan agar kamu muslimin melakukan bai'ah (janji setia) kepada beliau. merekapun Mengadakan janji setia kepada Nabi dan mereka akan memerangi kamu Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai. Perjanjian setia ini telah diridhai Allah sebagaimana tersebut dalam ayat 18 surat ini, karena itu disebut Bai'atur Ridwan. Bai'atur Ridwan ini menggetarkan kaum musyrikin, sehingga mereka melepaskan Utsman dan mengirim utusan untuk Mengadakan Perjanjian damai dengan kaum muslimin. Perjanjian ini terkenal dengan Shulhul Hudaibiyah.
[1400] Yang dimaksud dengan kemenangan yang dekat ialah kemenangan kaum muslimin pada perang Khaibar.

Setahun setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah SAW mulai memperlihatkan ketinggian diplomasinya dan mempergunakan kesempatan semaksimal mungkin sejauh tidak melanggar perjanjian. Rasulullah SAW berdakwah mengajak para penguasa Negara-negara tetangga untuk memeluk Islam dengan mengirim surat. Negara-negara yang dituju adalah, sbb:
1)                  Kaisar Heraclius,  penguasa Romawi Timur;
2)                  Muqauqis, raja Mesir;
3)                  Eparwis, maharaja Persia Raya;
4)                  Negus negasi, penguasa Ethopia;
5)                  Raja Oman;
6)                  Amir Buchara.

Selanjutnya, jumlah pengikut Rasulullah SAW bertambah banyak, menjadikan moral kaum QuraisyMekah dan suku Yahudi di Madinah jatuh. Di samping itu, orang-orang Qurais melakukan pelanggaran perjanjian Hudaibiyah dengan menyerang kabilah Bani Khusaah. Menyebabkan Rasulullah SAW  mengerahkan tentara Islam untuk melawan orang-orang Quraisy.
Tentara Islam dibawa pimpinan Rasulullah sendiri memasuki Mekah tanpa memperlihatkan sifat kekerasan. Peristiwa ini dikenal dengan Fathul Makkah. Orang-orang Mekah menunggu balas dendam dari orang-orang yang pernah di usirnya, malah mendapat penghormatan.
Sikap pribadi Rasulullah SAW dan umat Islam yang ditunjukkan secara nyata terhadap orang-orang yang pernah kejam, menjadikan orang-orang tersebut tertarik kepada Islam. Mereka berbondong-bondong mendatangi Rasulullah SAW untuk menyatakan diri masuk Islam. Peristiwa ini terdapat dalam Q.S. AN-NASHR:1-3
110:1110:2110:3
”1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,
2. Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong,
3. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat”

Setelah Rasulullah bersama dengan sahabatnya melewati perjuangan dan cobaan yang bermacam-macam, maka Rasulullah SAW merasa bahwa tugas yang telah cukup memperlihatkan yang nyata, maka pada bulan Dzulhijjah Rasulullah menuju Mekah diikuti banyak umat Islam untuk menunaikan haji. Inilah haji yang terakhir(haji wada’) dan pada saat itulah beliau menerima wahyu yang terkhir yaitu Surah Al-Maidah:3.
5:3  
“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”





[394] Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145.
[395] Maksudnya Ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
[396] Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan Apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya Ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing Yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti Apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi.
[397] Yang dimaksud dengan hari Ialah: masa, Yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
[398] Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa.




Rasulullah SAW kembali ke Madinah, beliau mengatur ekspedisi-ekspedisi untuk memantapkan Islam dengan mengajar muallaf, meningkatkan pengetahuan keislaman mereka. Dari beberapa uraian sejarah dakwah Rasulullah di Madinah. Hendaknya kita dapat memetik ibrah.
Ibrah yang dapat dipetik dalam sejarah perkembangan dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah yaitu:
1)      Keteguhan hati Rasulullah SAW dalam perjalanan dakwah beliau;
2)      Solidaritas umat Islam pada saat itu, begitu kokoh;
3)      Kecintaan terhadap Islam terlihat jelas, dengan gigihnya umat Islam saat itu melawan kaum Quraisy;
4)      Migrasi bukanlah suatu kelemahan, melainkan sebaliknya.





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dakwah pada periode Madinah dimulai sejak Nabi Muhammad SAW hijrah pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-54 dari usia beliau.
Menurut catatan yang terbaca di dalam Shorter Encyclopedia of Islam, Nabi Muhammad tiba di desa Quba, sebelah selatan Madinah. Di desa ini, beliau yinggal selama 4 hari dan pada hari Jum’at, beliau berada ditengah-tengah  keluarga anshar di kota Madinah, dan pada masa itu, Madinah masih dinamakan Yasrib.
Nabi Muhammad memulai gerakan  penataan dakwah dengan hijrah.
Hijrah ke Madinah yang dapat diberi pengertian pemutusan keterikatan masyarakat dengan tanahnya, bisa mengubah pandangan manusia terhadap alam, dan mengubahnya menjadi pandangan yang luas dan menyeluruh.




DAFTAR PUSTAKA

Qur’an in word, Versi 1,2, Taufiq Product.
Dra. Hj. Muliati Amin, M. Ag. Pengantar Ilmu Dakwah. Makassar: Alauddin Press, 2009.
Taqiyuddin, H.Achmad , Lc. Antara Mekah dan Madinah. Jakarta: Erlangga, 2012.